PW GPA DKI Jakarta Dukung Sikap TNI AD Soal Film “Pesta Babi”, Minta Penayangan Dicabut Jika Terbukti Langgar Hak dan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

LIPUTAN 2

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:38 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) DKI Jakarta, Dedi Siregar, menyatakan dukungannya terhadap sikap TNI Angkatan Darat yang meminta agar polemik terkait film Pesta Babi disikapi secara objektif dengan mengedepankan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Menurutnya, setiap karya seni dan produk perfilman memang dijamin kebebasannya dalam negara demokrasi, namun kebebasan tersebut tidak boleh mengabaikan hak-hak individu, nilai sosial, serta fakta yang sebenarnya terjadi

Dedi Siregar menegaskan bahwa polemik yang berkembang terkait film Pesta Babi tidak bisa dipandang semata-mata sebagai perdebatan tentang kebebasan berekspresi. Persoalan tersebut telah menyentuh aspek etika, penghormatan terhadap masyarakat adat, serta perlindungan terhadap individu yang merasa dirugikan akibat pencatutan identitas atau penggunaan gambar tanpa persetujuan.

“Kami mendukung sikap TNI AD yang meminta agar persoalan ini dilihat berdasarkan fakta lapangan dan dampak sosial yang mungkin ditimbulkan. Kebebasan berekspresi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial. Jangan sampai sebuah karya justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Dedi Siregar dalam keterangannya kepada media, Selasa.

PW GPA DKI Jakarta menyoroti munculnya keberatan dari tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta. Keberatan tersebut muncul setelah wajahnya ditampilkan dalam film Pesta Babi tanpa izin yang menurut pengakuannya membuat dirinya merasa dirugikan dan tidak dihargai sebagai tokoh masyarakat adat.

Menurut Dedi, apabila benar terdapat penggunaan identitas, foto, atau representasi seseorang tanpa persetujuan yang sah, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait, termasuk produser, rumah produksi, dan regulator perfilman

“Setiap warga negara memiliki hak atas identitas dan citra dirinya. Jika ada tokoh masyarakat yang merasa dicatut atau ditampilkan tanpa izin, maka keberatan tersebut wajib didengar dan ditindaklanjuti secara serius. Negara harus hadir untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.

Lebih lanjut, Dedi menilai bahwa keberadaan film yang mengangkat isu-isu sensitif harus disertai riset yang kuat, verifikasi fakta yang memadai, serta komunikasi yang baik dengan pihak-pihak yang menjadi bagian dari cerita maupun narasi yang diangkat. Hal ini penting agar karya yang dihasilkan tidak menimbulkan kesalahpahaman atau konflik di tengah masyarakat.

PW GPA DKI Jakarta juga memahami adanya kekhawatiran sejumlah pihak terkait potensi gangguan sosial yang dapat muncul apabila sebuah film memuat materi yang dianggap tidak sesuai dengan realitas lapangan atau menimbulkan persepsi negatif terhadap kelompok tertentu. Karena itu, menurut Dedi, evaluasi terhadap izin penayangan perlu dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta pihak berwenang melakukan kajian menyeluruh terhadap film tersebut. Jika ditemukan pelanggaran terhadap hak individu, pencatutan identitas tanpa izin, atau materi yang berpotensi memicu konflik sosial, maka pencabutan izin penayangan harus menjadi opsi yang dipertimbangkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dedi menambahkan bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi harus mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan berkarya dan perlindungan terhadap kepentingan publik. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi bukan berarti bebas mengabaikan norma hukum, etika, maupun hak masyarakat.

Menurutnya, pemerintah, lembaga sensor, aparat keamanan, insan perfilman, akademisi, serta masyarakat sipil perlu duduk bersama untuk membahas persoalan ini secara terbuka dan objektif. Dengan demikian, keputusan yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan fakta dan tidak dipengaruhi kepentingan tertentu.

Berita Terkait

PW GPA DKI Kecam Dugaan Pencatutan Identitas Mama Sinta, Desak Pencabutan Izin Film “Pesta Babi”
Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:28 WIB

Polda Aceh Didesak Usut Tuntas Dugaan Operasi Ilegal PT Hopson yang Meresahkan Warga

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:23 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:53 WIB

Negara Terlihat Kalah oleh Modal? Aktivitas PT Hopson Disebut Tetap Hidup di Balik Plang Larangan Pemerintah

Senin, 1 Juni 2026 - 23:24 WIB

Saat Regulasi Tak Lagi Ditakuti, PT Hopson Aceh Industri Diduga Terus Menjalankan Aktivitas Produksi Bermasalah

Senin, 1 Juni 2026 - 20:52 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:50 WIB

Publik Curiga Ada Upaya Menghapus Jejak, Tumpukan Limbah PT Rosin Dilaporkan Hilang Setelah Ramai Diberitakan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:17 WIB

Limbah, Dugaan Manipulasi, dan Pembangkangan Administratif, Polemik PT Rosin Chemicals Indonesia Memasuki Babak yang Lebih Serius

Berita Terbaru